Kupang — Dalam rangka memperingati hari guru nasional tahun 2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyelenggarakan pemberian penghargaan dan anugerah kepada
pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan ini ditujukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan prestasi, inovasi, inspirasi, dedikasi, serta kontribusi nyata dalam membangun ekosistem
pendidikan yang kolaboratif, reflektif, inklusif, dan berorientasi pada transformasi pendidikan berkelanjutan. Melalui penyelenggaraan Anugerah ini, Kementerian Agama berkomitmen memberikan penghormatan dan pengakuan atas pengabdian serta kontribusi pendidik dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kerukunan, serta mendukung terwujudnya Guru Hebat, Indonesia Kuat dan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Pada penyelenggaraan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tahun ini mengusung tema “Guru Menginspirasi Anak Negeri Berprestasi”. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan para penerima penghargaan sebagai inspirasi bagi seluruh
stakeholder pendidikan dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Selain itu agar dapat memantik proses belajar antara pendidik dan tenaga kependidikan untuk saling menginspirasi satu sama lain serta memberikan anugerah dan motivasi secara nyata sehingga dapat memacu pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus beraksi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara individu dan kelompok.
Terdapat 3 jenis anugerah yang diberikan yakni GTK Inspiratif, Dedikatif dan Guru Lintas Alam. Anugerah Inspiratif merupakan penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menunjukkan kontribusinya dengan melakukan inovasi, kreativitas dan upaya luar biasa dalam implementasi KBC, ekoteologi, pembelajaran digital, layanan digital dan/atau berprestasi luar biasa sehingga mampu menggerakkan komunitasnya dan berdampak bagi kualitas pembelajaran. Anugerah Dedikatif merupakan penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menunjukkan kontribusinya dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi kelompok rentan melalui madrasah inklusif, atau di daerah 3T, atau melakukan upaya luar biasa dalam menggerakkan organisasi komunitas belajar sehingga berdampak bagi kualitas pendidikan. Sedangkan anugerah guru lintas alam merupakan merupakan bentuk Anugerah kepada guru agama pada lembaga pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama,
termasuk guru agama binaan Bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik dan Konghucu, yang menunjukkan keteladanan dalam membangun toleransi, kerukunan, dan harmoni antar umat beragama di lingkungan pendidikan dan masyarakat minoritas.
Penghargaan Anugerah GTK diberikan kepada peserta terbaik dari setiap jenis dan kategori dengan ketentuan sebagai berikut:
- 3 (tiga) orang peserta terbaik Anugerah GTK Inspiratif per kategori;
- 3 (tiga) orang peserta terbaik Anugerah GTK dedikatif per kategori; dan
- 3 (tiga) orang peserta terbaik Anugerah Guru Lintas Iman per kategori.
Adapun persyaratan peserta anugerah GTK adalah sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah :
- S-1/D-IV bagi guru, kepala madrasah/satuan pendidikan dan pengawas sekolah pada madrasah.
- MA dan/atau sederajat bagi tenaga administrasi madrasah, tenaga laboratorium madrasah, dan tenaga perpustakaan madrasah.
- Berstatus aktif bertugas dan terdata dalam pangkalan data Kementerian Agama.
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun bagi guru, kepala madrasah/satuan pendidikan, pengawas sekolah pada madrasah, tenaga administrasi madrasah, tenaga laboratorium madrasah, dan tenaga perpustakaan madrasah yang dapat diakumulasi pada beberapa satuan pendidikan dalam jabatan yang sama, dibuktikan dengan mengunggah surat pernyataan aktif bertugas dari pimpinan.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan mengunggah surat keterangan dari atasan langsung.
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima penghargaan peringkat pertama, kedua, dan ketiga pada program penghargaan Anugerah GTK dalam rangka hari guru nasional pada setiap kategori penghargaan; dan
- Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori penghargaan
PERSYARATAN KHUSUS
- Bagi tenaga administrasi madrasah, tenaga laboratorium madrasah, dan tenaga perpustakaan madrasah : tidak berstatus sebagai guru.
- Bagi kepala RA/madrasah/satuan pendidikan : berstatus sebagai kepala RA/madrasah/satuan pendidikan definitif bukan pelaksana tugas (Plt.).
JADWAL PELAKSANAAN
- Persiapan dan Sosialisasi : 23 – 31 Oktober 2026
- Pendaftaran : 01 – 14 November 2026
- Panilaian Berkas Administrasi : 15 – 18 November 2026
- Panilaian Substansi : 19 – 22 November 2026
- Grand Final : 24 – 26 November 2026
- Pelaksanaan Apresiasi : 26 – 27 November 2026
Untuk informasi pendaftaran dapat mengunjungi laman website Anugerah GTK pada link https://pendis.kemenag.go.id/sinargtk
Pedoman Kegiatan Anugerah GTK Tahun 2026, UNDUH- KLIK DISINI
