Latest posts
-
Pedoman Kesehatan Sekolah/Madrasah
Pedoman Keseharan Sekolah / Madrasah yang diterbitkan Oleh Kementerian Kesehatan Tahun 2026
-
Juknis Matamuda TP.2026/2027
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Maasa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Pelajaran 2026/2027.
-
Juknis Pengelolaan Dana oleh Komite Madrasah
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendidikan Oleh Komite Madrasah.
-
Juknis Penerimaan Murid Baru Madrasah TP.2026/2027
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.
-
Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2768 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Raudhathul Athfal.
-
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 758 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah.
-
Juknis Akomodasi Layak Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pendidikan Inklusif
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10938 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Islam.
-
Juknis SNMB Madrasah Unggulan TP.2026/2027
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10048 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Murid Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Program Unggulan Nasional Tahun Pelajaran 2026/2027.
-
Perubahan ke-3 Juknis Pendirian Madrasah Swasta
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2401 Tahun 2016 tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1385 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
-
Perubahan ke-2 Juknis Pendirian Madrasah Swasta
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2161 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1385 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
