Pendaftaran OMI Tk.Kab/Kota sudah dibuka ! Ini Jadwal dan Ketentuannya !

Kupang —- Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat Kabupaten/Kota segera digelar pada tanggal 7 sd 8 September mendatang. Setiap satuan pendidikan madrasah agar dapat mulai mendaftarkan peserta didik nya untuk mengikuti OMI pada tingkat Kabupaten/Kota setempat. Tahapan Pendaftaran OMI ini dimulai pada tanggal 27 Agustus 20206 dan ditutup pada tanggal 2 September 2026 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi OMI pada laman https://omi.kemenag.go.id/.

Pada gelaran OMI tahun ini selain diikuti oleh siswa/siswi Madrasah juga dapat diikuti oleh sekolah umum sederajat dengan ketentuan madrasah atau sekolah umum sederajat sudah tercatat aktif dan memiliki NPSN. Untuk peserta didik yang dapat mengikuti OMI harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif sebagai siswa di Madrasah/Sekolah dan memiliki NISN aktif.
  • Terdaftar pada Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan jenjang kelas: MI / SD / Sederajat: Kelas V atau VI; MTs / SMP / Sederajat: Kelas VII, VIII, atau IX; MA / SMA / Sederajat: Kelas X, XI, atau XII
  • Hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) bidang kompetisi.
  • Peserta yang tidak sesuai ketentuan didiskualifikasi secara otomatis oleh sistem OMI. Segala bentuk kecurangan berakibat sanksi diskualifikasi serta madrasah dilarang mengikuti kegiatan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut.

Pada pelaksanaan OMI di tingkat Kabupaten/Kota ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :

  1. Diikuti 3 (tiga) siswa terbaik dari setiap satuan pendidikan untuk masing-masing bidang studi;
  2. Pendaftaran peserta menggunakan aplikasi pendaftaran yang disiapkan oleh Komite OMI Nasional;
  3. Dilaksanakan secara serentak berbasis komputer (online) pada titik lokasi (tilok) yang ditetapkan oleh Komite OMI Kabupaten/Kota;
  4. Penilaian hasil OMI dilaksanakan oleh tim juri yang ditetapkan oleh Komite OMI Nasional berdasarkan nilai tes;
  5. Komite OMI Nasional dapat menggugurkan peserta yang terbukti melanggar tata tertib/tidak berintegritas;
  6. Hasil seleksi dipublikasikan di portal resmi OMI;

Pada gelaran OMI ini akan dilombakan beberapa bidang studi antara lain :

Jenjang MI/SD/Sederajat

  • Matematika Terintegrasi
  • IPAS Terintegrasi

Jenjang MTs/SMP/Sederajat

  • Matematika Terintegrasi
  • IPA Terintegrasi
  • IPS Terintegrasi

Jenjang MA/SMA/Sederajat

  • Matematika Terintegrasi
  • Biologi Terintegrasi
  • Fisika Terintegrasi
  • Kimia Terintegrasi
  • Ekonomi Terintegrasi
  • Geografi Terintegrasi

Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan OMI di tahun 2026, dapat mengunduh Juknis OMI pada link, UNDUH KLIK DISINI