Ini ketentuan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Ini ketentuan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Kupang — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Agama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama menerbitkan surat edaran nomor 8 tahun 2026 tentang peringatan hari Pendidikan Nasional Tahun 2026. Edaran ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Agama agar dilaksanakan secara serentak, khidmat, dan bermakna sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat persatuan dan kebangsaan.

Dalam edaran dimaksud, disampaikan beberapa ketentuan terkait penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 sebagai berikut :

Tema dan Logo

  • Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 adalah: “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
  • Logo Nasional Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 dapat didownload pada link KLIK DISINI
    Pelaksanaan Upacara


Pelaksanaan Upacara
Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 dilaksanakan secara luring pada:

  • Hari/Tanggal : Sabtu, 2 Mei 2026;
  • Waktu : Pukul 07:30 waktu setempat;
  • Tempat : Satuan kerja masing-masing.
  • Pakaian yang dikenakan pada saat Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 adalah pakaian adat daerah/tradisional sederhana.
  • Tata cara upacara mengacu pada Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Pedoman diunduh pada link KLIK DISINI

Kegiatan Pendukung
Satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama dihimbau untuk menyelenggarakan aktivitas/kegiatan secara efektif selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), dengan tetap memperhatikan prinsip budaya hidup sederhana, dan hemat energi.