Kupang — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Kariyanto, S.Ag, M.Si, mengukuhkan kepengurusan Rohani Islam (Rohis) Wilayah Provinsi NTT Tahun 2026 bertempat di Aula I Kanwil Kemenag Provinsi (29/4). Acara pengukuhan dimaksud turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam dan pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag provinsi NTT, pengawas madrasah serta guru pembina dan pendamping ROHIS.
Dalam sambutannya, kakanwil menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekedar ceremony organisasi melainkan momentum penting dalam membangun karakter, kepemimpinan, dan tanggung jawab generasi muda Islam. ROHIS diharapkan memiliki peran strategis sebagai wadah pembinaan keagamaan di lingkungan Sekolah sekaligus sebagai ruang tumbuhnya nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.
Kehadiran ROHIS menjadi sangat penting pada masa saat ini dimana banyaknya tantangan dalam kehidupan keagamaan seperti munculnya pemahaman yang sempit dan eksklusif yang dapat menggangu kerukunan dan persatuan. Disinilah peran ROHIS menjadi sangat penting, yaitu sebagai agen moderasi beragama yang mampu menebarkan nilai-nilai toleransi, keseimbangan dan kedamaian, tegasnya.









