Kupang — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah membuka kembali jadwal pemutakhiran data EMIS Madrasah periode semester ganjil TP. 2026/2027. Satuan pendidikan sudah dapat melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi EMIS 4.0 pada laman http://emis.kemenag.go.id mulai tanggal 8 Juni s.d 30 Desember 2026.
Diharapkan agar setiap satuan pendidikan mulai dari jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK dapat melaporkan data terbaru (update) dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya selama periode pendataan dimaksud. Pemutakhiran data dilakukan pada seluruh aspek mulai dari kelembagaan, sarana prasarana, peserta didik dan GTK.
Hal ini karena EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program baik program internal Kementerian Agama seperti BOS, PIP, Ijazah, PDUM, bantuan sarpras, bantuan lembaga pendidikan agama dan keagamaan maupun program pendidikan nasional lainnya seperti ANBK, SNPMB dan Akreditasi. Oleh karena itu, seluruh pengampu yang bertanggungjawab dalam pendataan EMIS diharapkan memahami segala konsekuensi bila tidak melakukan pemutakhiran data EMIS dengan benar.

